Atensi Pembrantasan Illegal Loging, Polres Dumai Amankan 114 Keping Kayu Hasil Penebangan Liar 

Atensi Pembrantasan Illegal Loging, Polres Dumai Amankan 114 Keping Kayu Hasil Penebangan Liar 

DUMAI – Unit Reserse Kriminal Polsek Sungai Sembilan Jajaran Polres Dumai berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dalam tindak pidana pembalakan liar atau penebangan liar (illegal logging) yaitu 114 (seratus empat belas) keping kayu olahan jadi jenis papan, Sabtu (27/11/2021).

Dijelaskan Kapolres Dumai AKBP Mohammad Kholid, S.I.K didampingi Kapolsek Sungai Sembilan AKP Rinaldi Parlindungan, S.H, barang bukti berupa kayu olahan jadi jenis papan berhasil diamankan dari dalam kanal ataupun aliran air di sepanjang Jalan PU Sinepis Kelurahan Sungai Geniot Kecamatan Sungai Sembilan.

"Hingga kini masih terus dilakukan penyidikan dan pendalaman lebih lanjut guna mengungkap pelaku yang telah melakukan tindak pidana illegal logging di wilayah hukum Polres Dumai," tegas AKBP Mohammad Kholid, S.I.K, Minggu (28/11/2021).

Pantauan dilapangan, kini seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Sungai Sembilan guna pengusutan lebih lanjut.

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index